Angry Birds -  Red Bird

Sabtu, 31 Desember 2011

Bagian Sumber Daya Manusia RSHS


Bagian SDM mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengelolaan pegawai, pengembangan pegawai, dan kesejahteraan pegawai informal kepegawaian.

Bagian SDM menyediakan Pelayanan Informasi Kepegawaian. Setiap pegawai RSHS dapat Langsung memonitor berbagai informasi yang terkait dengan kesejahteraan pegawai seperti kenaikan pangkat, rapel, tunjangan-tunjangan.

Berdasarkan Permenkes no. 1673/Menkes/per/XII/2005 mengenai SOTK RSHS, Bagian SDM melaksanakan pengelolaan gaji, TKRS, dan insentif yang sebelumnya dikelola oleh Bagian Keuangan dan Mobilisasi Dana, Kinerja pegawai RSHS antara lain diukur menggunakan mesin absensi biometrik, yang digunakan untuk menghitung merit sistem dan penghitungan uang makan yang ditetapkan pemenntah sejak tahun 2007.

Pada tahun 2008 Departemen Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan menstandarkan pengelolaan gaji PNS/CPNS dengan meluncurkan aplikasi GPP 2008 yang telah direvisi dengan aplikasi GPP 2009.

Semenjak tahun 2005, Bagian SDM mengerjakan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMKA) berbasis WEB yang diluncurkan oleh Departemen Kesehatan bagi PNS/CPNS, Sedangkan untuk pegawai Non PNS/CPNS dan tenaga lainnya dikelola dengan SIMKA berbasis oracle yang berkoordinasi dengan Instalasi SIRS.

Pengajuan SK Penetapan Angka Kredit (PAK) dan Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional telah dilaksanakan secara online mulai bulan Juii 20Q9 dan telah diproses sebanyak 239 DUPAK Jabatan Fungsional, dan telah terealisasi sebanyak 126 SK PAK pads September 2009. DUPAK Jabatan Fungsional dapat diproses seteteh data pendukung dan data kepegawaian pada SIMKA telah benar-benar lengkap dan valid.

Melalui komputerisasi sistem kepegawaian secara online dilaksanakan pengusulan kenaikan pangkat secara berkala. Untuk periode bulan Oktober 2009 pengusulan diproses sejak bulan Juli 2009 sejumlah 259 pegawai.



Perlunya Perbaikan Sistem di RS Panembahan


BANTUL—RSUD Panembahan Senopati Bantul dinilai belum memenuhi klasifikasi rumah sakit Kelas B Non Pendidikan baik dari unsur pelayanan maupun sumber daya manusia (SDM). Sistem informasi manajamen (SIM) rumah sakit tersebut juga diketahui belum penuh sehingga terjadi perbedaan penerimaan sebesar Rp182 juta. 

Dua permasalahan itu menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 22/LHP/XVIII. YOG/10/2011, tertanggal 6 Oktober 2011 dan ditandatangani Kepala Perwakilan Provinsi DIY, Sunarto. Ketersediaan unsur pelayanan dan SDM RSUD bertentangan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 142/Menkes/SK/I/2007, 31 Januari 2007, bahwa RSUD sebagai rumah sakit kelas B Non Pendidikan. 

Berdasarkan Permenkes Nomor 340/Menkes/Per/III/2010 tentang klasifikasi rumah sakit, terdapat unsur-unsur yang dipenuhi RSUD Panembahan Senopati, namun belum tercapai. Misalnya dalam pelayanan medik spesialis, RSUD Panembahan memiliki 12 pelayanan medik. Dalam peraturannya, ketersediaan dokter spesialis disyaratkan delapan orang dari 13 pelayanan. Namun RSUD Panembahan baru memiliki enam dokter. Jenis pelayanan tersebut adalah spesialis medik mata, telinga hidung tenggorokan, syaraf, kulit dan kelamin, kedokteran jiwa dan orthopedi. Sisanya untuk dokter spesialis jantung, paru, urologi, bedah saraf, bedah plastik, dan kedokteran forensik, RSUD Panembahan belum memilikinya. 

Tak hanya itu, standar minimal dua pelayanan subspesialis juga belum dimiliki. Badan Pemeriksa Keuangan juga melaporkan terjadi perbedaan jumlah penerimaan yang berasal dari pasien umum versi kasir dengan SIM RS Panembahan sebesar Rp182.007.660. ”Kondisi ini akan memengaruhi manajemen RSUD dalam melakukan pengambilan keputusan yang terkait dengan penerimaan RSUD, ke mana uang ini?” ujar Wakil Ketua DPRD III Bantul, Arif Haryanto, Kamis(22/12). 

Menurut dia, DPRD Bantul telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melihat lebih jauh manajemen di RSUD Panembahan. Anggota Pansus, Jupriyanto mengatakan, Pansus tengah fokus pada kurangnya ketersediaan SDM dan belum mengarah pada perbedaan penerimaan. Ditemui terpisah, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Panembahan, Gandung Bambang Hermanto mengaku ada beberapa dokter yang sedang sekolah spesialis jantung, urologi, dan paru-paru. Soal perbedaan penerimaan, dia membantah uang tersebut keluar untuk keperluan non rumah sakit. Menurutnya angggaran itu tetap ada.(Harian Jogja/Andreas Tri Pamungkas)

Kamis, 29 Desember 2011

Pengertian SDM

Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal.

MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll. Unsur MSDM adalah manusia Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.